Tuban – Kepala MTsN 1 Tuban turut melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja (Perkin) Tahun 2026 dalam kegiatan Rapat Sinergitas Program Kerja yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama Kabupaten Tuban, bertempat di Aula Kemenag Kabupaten Tuban, pada Selasa, 27 Januari 2026.
Penandatanganan Perjanjian Kinerja ini merupakan bentuk komitmen dalam mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil. Dalam Perjanjian Kinerja tersebut, Subiyanto selaku Kepala MTsN 1 Tuban bertindak sebagai pihak pertama, sedangkan Umi Kulsum selaku Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban bertindak sebagai pihak kedua sekaligus atasan langsung.
Melalui Perjanjian Kinerja Tahun 2026 ini, pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja sesuai dengan lampiran perjanjian dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan serta program prioritas Menteri Agama. Keberhasilan maupun kegagalan dalam pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab pihak pertama.
Sementara itu, pihak kedua berkewajiban melaksanakan supervisi yang diperlukan serta melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian tersebut. Hasil evaluasi akan menjadi dasar dalam pengambilan tindakan yang diperlukan, baik dalam bentuk pemberian penghargaan maupun sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kepala MTsN 1 Tuban menyatakan kesiapan untuk melaksanakan seluruh target kinerja yang telah disepakati serta berkomitmen meningkatkan kualitas pendidikan, tata kelola madrasah, dan pelayanan kepada peserta didik serta masyarakat.
Kegiatan penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 berlangsung dengan lancar dan khidmat, sekaligus menjadi momentum penguatan komitmen bersama dalam mewujudkan madrasah yang unggul, berintegritas, dan berdaya saing.





