Tuban – MTsN 1 Tuban mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Konvensi Hak Anak (KHA) dan Standar Lembaga Perlindungan Khusus Ramah Anak (LPLRA) yang diselenggarakan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia pada tanggal 7–8 September 2026 yang diikuti secara online lewat zoom di Aula MTsN 1 Tuban.
Kegiatan bimbingan teknis ini menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan pemahaman dan komitmen seluruh pihak terhadap pemenuhan, penghormatan, serta perlindungan hak-hak anak. Melalui kegiatan tersebut, peserta memperoleh penguatan materi mengenai Konvensi Hak Anak serta standar lembaga yang mampu memberikan perlindungan khusus dengan pendekatan yang ramah anak.
Bimbingan teknis ini diharapkan dapat memberikan wawasan dan pemahaman yang lebih mendalam bagi peserta dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, inklusif, serta mendukung tumbuh kembang peserta didik secara optimal.
Keikutsertaan MTsN 1 Tuban dalam kegiatan ini merupakan salah satu bentuk komitmen madrasah dalam mendukung terwujudnya lingkungan pendidikan yang ramah anak serta menjunjung tinggi hak dan perlindungan anak.
Dengan adanya penguatan melalui Bimbingan Teknis KHA dan Standar LPLRA, MTsN 1 Tuban diharapkan semakin mampu mengimplementasikan nilai-nilai perlindungan anak dalam berbagai program dan kegiatan madrasah, sehingga tercipta lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan menyenangkan bagi seluruh peserta didik.









